Divisi Propam Polri terus melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap 18 anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah sembilan polisi disidang etik hingga hari ini dengan beberapa di antaranya dipecat dan didemosi.
Jemaah musim haji tahun ini akan membayar rata-rata Rp55,43 juta atau lebih murah Rp614,4 ribu jika dibandingkan dengan tahun lalu. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan hal tersebut. DIVISI Propam Polri terus melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap 18 anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project ( DWP ). Total sudah sembilan polisi disidang etik hingga hari ini.
Erdi mengatakan dari sembilan polisi itu, tiga di antaranya diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Kemudian, tiga anggota disanksi demosi 8 tahun dan tiga lainnya disanksi demosi 5 tahun. Demosi ini ialah penempatan ke jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum (reserse).Berikut daftar 9 polisi yang telah disidang etik: Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban
KOMISI KODE ETIK POLRI SIDANG ETIK PERAMASAN DWP Djakarta Warehouse Project PEMERASAN POLISI PROPAM POLRI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
18 Oknum Polri Terlibat Dugaan Pemerasan DWP Jalani Sidang Etik18 anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) akan menjalani sidang kode etik. Sidang yang dipimpin Majelis Komisi Kode Etik Profesi KKEP di gedung TNCC Mabes Polri melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal. Dalam kasus ini, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Polri Libatkan Kompolnas dalam Sidang Etik Kasus DWP 2024Polri serius dalam menegakkan etik di lingkungan Korps Bhayangkara dengan melibatkan Kompolnas dalam sidang etik untuk 18 anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Sidang etik akan dilakukan secara simultan dan diharapkan tidak memberikan keringanan hukuman.
Baca lebih lajut »
Polri Lanjutkan Sidang Etik Oknum Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Warga Malaysia di DWPSidang etik terhadap para polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) terus berlanjut.
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Tiga Personel Polri Terkait Pemerasan Penonton DWPKomisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengungkap adanya tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Baca lebih lajut »
Polri kembali gelar sidang etik terkait kasus DWPDivisi Propam Polri kembali menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di gelaran Djakarta ...
Baca lebih lajut »
Pemerasan Berkedok Razia di DWP 2024, Ini Hasil Keputusan Sidang Kode Etik PolriHasil sidang para anggota polisi yang melanggar kode etik di DWP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat dan demosi 8 tahun.
Baca lebih lajut »