Sidang Bharada E, Ahli Pidana Sebut Hasil Poligraf Bisa Jadi Bukti yang Sah

Indonesia Berita Berita

Sidang Bharada E, Ahli Pidana Sebut Hasil Poligraf Bisa Jadi Bukti yang Sah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Saat menjadi ahli di sidang Bharada E, ahli hukum pidana Albert Aries mengungkapkan, hasil pemeriksaan poligraf bisa menjadi alat bukti yang sah. 

Jakarta, Beritasatu.com - Ahli hukum pidana Albert Aries mengungkapkan, hasil pemeriksaan poligraf bisa menjadi alat bukti yang sah. Namun, hasil pemeriksaan untuk mendeteksi kebohongan itu harus dibunyikan oleh keterangan ahli.

"Soal ahli poligraf. Bagaimana pendapat ahli dalam menilai kekuatan pembuktian dari ahli poligraf?," tanya salah satu tim kuasa hukum Bharada E. "Maka ketika hasil pemeriksaan itu dibunyikan oleh keterangan ahli maka dia bisa menjadi alat bukti yang sah dan sepenuhnya pertimbangannya otoritatif hakim untuk menilai," sambungnya.Justice Collaborator Bharada E Disebut Tak Tepat, Ini Respons Pengacara Lebih lanjut Albert mengungkapkan petunjuk yang merupakan asesor evidence tidak bisa didapatkan dari ahli. Namun, kedudukan yang sudah dibunyikan tadi memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Hukum Pidana di Sidang Bharada E Sebut Hasil Poligraf Sebagai Alat Bukti yang SahAhli Hukum Pidana di Sidang Bharada E Sebut Hasil Poligraf Sebagai Alat Bukti yang SahAhli hukum pidana Albert Aries, menyatakan bahwa hasil uji poligraf dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J merupakan alat bukti yang sah.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Bharada E Hadirkan Ahli Pidana Jubir KUHPKuasa Hukum Bharada E Hadirkan Ahli Pidana Jubir KUHPTim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menghadirkan satu ahli hukum pidana pada sidang kali ini.
Baca lebih lajut »

Ahli Pidana Sebut Keterangan Bharada E Setara dengan Ferdy Sambo Cs, Apa Maksudnya?Ahli Pidana Sebut Keterangan Bharada E Setara dengan Ferdy Sambo Cs, Apa Maksudnya?Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil menyatakan kualitas keterangan terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) tidak lebih baik
Baca lebih lajut »

TIga Saksi Ahli Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Bharada ETIga Saksi Ahli Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Bharada EDalam persidangan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan tiga saksi ahli yang memperingankan pihak Bgarada E
Baca lebih lajut »

Albert Aries Sukarela Jadi Ahli Meringankan untuk Bharada EAlbert Aries Sukarela Jadi Ahli Meringankan untuk Bharada EAhli hukum pidana Albert Aries mengaku sukarela menjadi ahli yang meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di sidang pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 14:34:53