Anita Kolopaking mengajukan praperadilan setelah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Agenda sidang adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi Praperadilan yang dilanjutkan dengan pembacaan permohonan."Insyaallah hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB ," ujar Humas PN Jakarta Selatan Suharno kepada wartawan, Minggu .Anita mengajukan praperadilan setelah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Maguire akan Hadiri Sidang Pemukulan Petugas Polisi Yunani |Republika OnlineMaguire dan dua tahanan lainnya diangkut ke Syros dengan kapal.
Baca lebih lajut »
Bukan Menteri tetapi Ikut Sidang KabinetPara Menteri dari luar sudah terlihat lengkap di dalam ruangan, sayup sayup terdengar juga canda tawa beberapa dari mereka.
Baca lebih lajut »
Dynamite Langkah Awal BTS untuk Siapkan Album yang Lebih BerwarnaBTS baru saja memperkenalkan single berbahasa Inggris Dynamite! Hasilnya, lagu itu mencatat rekor. Ini bisa menjadi langkah...
Baca lebih lajut »
Kejagung Beberkan Kronologi Awal Kebakaran TerjadiMulanya, kebakaran terjadi di lantai 6 lalu merembet ke lantai lainnya dengan sangat cepat dan kian membesar.
Baca lebih lajut »
Dynamite Langkah Awal BTS untuk Siapkan Album yang Lebih Berwarna - RCTI+SEOUL - Pada 21 Agustus, BTS mengadakan konferensi pers untuk single berbahasa Inggris baru mereka 'Dynamite'! menariknya, RM mengaku tidak ada rencana untuk me
Baca lebih lajut »
Dynamite Langkah Awal BTS untuk Siapkan Album yang Lebih Berwarna
Baca lebih lajut »