Sidang AG, pacar Mario Dandy, terkait penganiayaan terhadap David akan digelar maraton. Persidangan akan digelar setiap hari. Ini alasannya.
"Karena ini terdakwanya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya hanya 25 hari. Makanya sidang akan berlangsung setiap hari dilakukan. Apalagi menjelang cuti lebaran, jadi harus lebih cepat diselesaikan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis .Djuyamto mengatakan putusan sidang AG terkait penganiayaan terhadap David akan digelar sebelum Lebaran Idul Fitri 2023.
Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap AG , pacar Mario Dandy Satriyo , terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora telah digelar di PN Jaksel. AG didakwa pasal penganiayaan berat dalam kasus tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan AG didakwa Pasal 353 ayat KUHP dan Pasal 355 ayat tentang penganiayaan berat.
"Pertama primair Pasal 353 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Kedua primair Pasal 355 ayat jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider Pasal pasal 353 ayat KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Syarief kepada wartawan, Rabu .Pasal 353 KUHP berbunyi:
Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi, Keluarga AG dan Kubu David Ozora Bertemu di Ruang MediasiSidang tersebut juga dihadiri keluarga AG hingga kubu David selaku korban.
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan AG Pacar Mario Dandy di Kasus David Akan Digelar TerbukaMusyawarah diversi perkara AG, pacar Mario Dandy, terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora gagal. Pembacaan putusan vonis AG nantinya digelar terbuka.
Baca lebih lajut »
Besok Pacar Mario Dandy Jalani Sidang di PN Jaksel, Ini AgendanyaSidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo, AG dalam kasus penganiayaan terhadap D akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29.3). Sidang perdana...
Baca lebih lajut »
Pacar Mario Dandy Akan Jalani Sidang di PN Jaksel BesokSidang terhadap pacar Mario Dandy, AG bakal digelar maraton lantaran singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.
Baca lebih lajut »
Mengenal Musyawarah Diversi, Rangkaian Sidang Peradilan Anak yang Melibatkan AG Pacar Mario DandyPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 28 Maret 2023 akan menjalankan musyawarah diversi dalam kasus peradilan anak yang melibatkan AG, pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Sidang AGH Pacar Mario Dandy, Pengacara D Pastikan Tolak Upaya DiversiPengacara D memastikan pihaknya akan menolak upaya diversi yang diajukan kubu AGH, pacar Mario Dandy Satriyo
Baca lebih lajut »