Sidang 2 Terdakwa Kanjuruhan Digelar Secara Offline, JPU Hadirkan 18 Saksi PengadilanNegeriSurabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis .
Pantauan di lokasi, kedua terdakwa memasuki ruang sidang Cakra sekitar pukul 09.25 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna merah dan memakai batik lengan panjang. Saksi yang dihadirkan JPU ini terdiri dari enam saksi korban, tujuh orang steward, dua dari Dispora dan tuga saksi dari polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanpa Eksepsi, Dua Terdakwa Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Tragedi KanjuruhanPengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni dua terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi, sedangkan tiga terdakwa menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Begini Kondisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Menjelang Sidang KeduaPenasihat hukum terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno pastikan kliennya akan hadir sidang secara offline di PN Surabaya
Baca lebih lajut »
Sidang 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Digelar Offline Hari IniSidang 2 terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno dan Abdul Harris digelar offline hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan para saksi. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Penonton Sidang Riuh Soraki JPUJPU menuntut Terdakwa Putri Candrawathi dihukum 8 tahun penjara dalam perkara tewasnya Brigadir J
Baca lebih lajut »