Sambut Idul Fitri 1443 Hijriyah, BBPOM di Denpasar melakukan pengawasan pangan dan pengecekan produk-produk makanan di Kabupaten Tabanan, Selasa (26/4) pagi.
TABANAN, radarbali.id- Pengawasan ini dilakukan selama seminggu sebelum puasa hingga seminggu setelah Lebaran. BBPOM di Denpasar memastikan produk-produk yang dijual aman, bermanfaat, dan bermutu.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta menyasar minimarket, distributor serta toko-toko yang menjual produk pangan. "Untuk lokasi pengawasan dimulai dari Toko Jaya Kerti serta Toko Grosir Vista. Produk yang diawasi pada sarana-sarana pangan olahan dalam kemasan. Kemudian ada juga makanan buka puasa", jelasnya, Selasa, sembari menyebut hasil pengawasan dilakukan dari dua lokasi itu keseluruhannya negatif."Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” imbuh Bagus Gerametta.
"Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena, tahun lalu sekitar 35 persen tidak memenuhi syarat. Masih ada ditemukan produk-produk kedaluarsa. Tentu di tahun ini yang produk tanpa izin edar tidak ditemukan lagi,” ucapnya. Bagus Gerametta mengimbau masyarakat atau konsumen agar salam membeli produk obat dan makanan selalu CekKLIK alias cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.