Teknis publikasi sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu poin evaluasi Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan nantinya akan ada aturan terkait teknis publikasi sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Aturannya dalam proses persidangan saksi yang tidak dikehendaki kehadirannya dapat diminta keluar dari ruang sidang untuk mendengarkan keterangan saksi lain. Jika seluruh sidang bisa didengarkan maka keterangan antar saksi bisa saling berseberangan atau bisa saling mengingkari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ayah Brigadir J Khawatir Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Untungkan Terdakwa - Tribunnews.comSamuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi soal penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Baca lebih lajut »
Kejagung Evaluasi Sidang Ferdy Sambo dkk, Apa Hasilnya?Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 vs Prancis dan Slovakia di Indosiar - Bola.netTimnas Indonesia U-20 akan melanjutkan pemusatan latihan (TC) di Spanyol. Skuad Garuda Muda juga sudah bertolak ke Negeri Matador pada hari ini, Selasa (15/11/2022).
Baca lebih lajut »
Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2022, Qatar Vs EkuadorBerikut jadwal siaran langsung Piala Dunia 2022 yang menyajikan laga pembuka fase grup antara tuan rumah Qatar dan Ekuador.
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Ferdy Sambo dan Putri Bisa Dipidana Lagi Jika Terbukti Yosua Punya Kepribadian GandaMenurut seorang psikolog forensik, Brigadir Yosua bisa jadi justru merupakan korban kekerasan seksual yang sulit mencari pertolongan sebagai laki-laki. TempoNasional
Baca lebih lajut »