Siapa Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara? Ini Kata Jokowi
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara .
#div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
"Ya, paling tidak orang yang memiliki pengalaman memimpin daerah, [sebagai] arsitek, dan lain-lain," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suharso Monoarfa: Calon Kepala Badan Otorita Ibukota Baru Sudah di Kantong JokowiDewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Persetujuan ini dalam
Baca lebih lajut »
4 Kandidat Kepala Badan Otorita IKN Mumpuni, Tapi Kalau Ahok Potensial GaduhNama-nama kandidat Kepala Otorita Ibukota Negara Baru yang beredar dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni. Terpenting, nama yang dipilih disesuaikan dengan
Baca lebih lajut »
Jokowi Disebut Sudah Kantongi Calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Siapa Dia?Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan penuh menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan...
Baca lebih lajut »
Kepala Otorita Ibu Kota 'Nusantara' Ditunjuk Presiden Paling Lambat 2 Bulan Setelah UU IKN DisahkanOtorita IKN Nusantara akan dibentuk sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan IKN. Lembaga ini akan dipimpin Kepala Otorita IKN.
Baca lebih lajut »
Ini Tugas, Fungsi, dan Cara Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara BaruBukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru saja, Kepala Otorita IKN juga menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.
Baca lebih lajut »