Pengusaha sudah siap menerapkan new normal karena tak akan jauh berbeda dengan skema yang dijalankan saat WFH.
Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan saat ini pengusaha sudah siap menerapkan"Secara teknis pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkandan PSBB. Pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkanBaca juga:"Pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020," katanya.
Hanya saja menurut Sarman, pelaku usaha sangat membutuhkan informasi dari pemerintah soal sektor usaha apa saja yang sudah boleh beroperasi.. Bagaimana dengan sektor jasa sepertiapakah sudah bikin pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan," ungkap Sarman.
"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk COVID-19," kata Sarman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Peregangan Wajib untuk Anak Kos saat WFHBagi beberapa anak kos, WFH bisa jadi mimpi buruk saat badan mulai pegal saat harus duduk seharian dan bekerja di depan laptop. Lakukan peregangan sederhana ini
Baca lebih lajut »
H+2 Lebaran 2020, Banyak PNS DKI Jakarta Lakukan WFHHari pertama setelah libur Idul Fitri (H+2 Lebaran 2020), PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih banyak yang kerja dari rumah.
Baca lebih lajut »
Karyawan Google Bisa Rembes Biaya ATK US$ 1.000 Selama WFHGoogle akan mengganti biaya hingga US$ 1.000 kepada para pegawainya yang membeli alat atau fasilitas kantor selama bekerja dari rumah. Google via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pengusaha Butuh Kepastian Penerapan New NormalSejumlah pengusaha mengaku siap menerapkan The New Normal
Baca lebih lajut »
|em|New Normal|/em|, Menteri KKP: Mari Songsong Esok dengan Gembira |Republika OnlineKementerian KKP mengaku sudah siap menjalankan New Normal.
Baca lebih lajut »