OJK) memastikan setiap jenis penawaran yang berkedok investasi, termasuk robot trading yang tidak berizin bakal didenda Rp1 triliun.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memastikan setiap jenis penawaran yang berkedok investasi, termasuk robot trading yang tidak berizin dari regulator akan ditindak dengan pidana hingga Rp1 triliun.
“Untuk yang ilegal pasti kita pantau, termasuk robot trading,” kata Kiki saat ditemui usai acara Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Tahun 2023 di Hotel Grand Hyatt, Selasa . Menurut Sarjito, kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di industri jasa keuangan akan membuat oknum investasi ilegal akan jera dengan denda yang diberikan mencapai Rp1 triliun. Pasalnya, menurut Sarjito, oknum investasi ilegal sebelum adanya UU PPSK masih berkeliaran.
Merujuk UU PPSK yang mengatur ketentuan pidana terkait pelindungan konsumen pada Pasal 305 ayat , disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 237 diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp1 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Siap-Siap, YaPolisi menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus investasi Robot Trading ATG (Auto Trade Gold).
Baca lebih lajut »
Soal Pemecatan Ratusan Honorer, DPRD Banten Bakal Panggil Dinas Pendidikan-KepsekDinas Pendidikan Provinsi Banten beserta para kepsek siap-siap bakal dipanggil DPRD terkait pemecatan ratusan honorer.
Baca lebih lajut »
WNA Tak Beradab dengan Budaya Siap-siap Saja, Gubernur Bali Sudah Ambil SikapBerdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya WNA melanggar aturan lalu lintas.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap Matahari Department Store Mau Buyback Saham Rp 1 TEmiten ritel milik Grup Lippo, Matahari Department Store (LPPF), berencana akan melakukan buyback saham Rp 1 triliun.
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca di Riau 13 Maret 2023, Wilayah Ini Siap-Siap, yaBadan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyampaikan prakiraan cuaca di Riau, Senin (13/3).
Baca lebih lajut »
3 Spesialis Bajing Loncat Ditetapkan DPO, Siap-siap Saja, Polisi Sudah Mengantongi IdentitasnyaKepolisian Sektor Panjang menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan atau yang sering disebut bajing loncat mengambil dua karung biji kopi.
Baca lebih lajut »