Siap-siap! Aturan IMEI segera diimplementasikan pada 24 Agustus 2020 untuk 'suntik mati' ponsel BM alias black market di Indonesia. via: detikinet
Plt Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, membocorkan bahwa saat ini pemerintah bersama operator seluler dan pihak terkait lainnya, tengah menyusun Standar Operating Procedure aturan IMEI ketika dijalankan nanti.
Dengan demikian, saat ada perangkat ilegal, maka perangkat tersebut diblokir layanan telekomunikasinya. Jadi, ponsel yang nomor IMEI yang tidak terdaftar di mesin tersebut, nantinya secara otomatis tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia. Diberitakan sebelumnya, untuk memerangi peredaran ponsel BM, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, menerbitkan Peraturan Menteri masing-masing. Aturan IMEI ponsel BM ini juga melibatkan Bea Cukai hingga operator seluler.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demi Sejarah PSG, Marco Verratti Siap Berdarah-darah untuk Trofi Liga ChampionsDemi Paris Saint Germain (PSG), Marco Verratti siap berdarah-darah demi mendapatkan trofi Liga Champions. Sejarah akan ditentukan...
Baca lebih lajut »
Hanya untuk Penelitian, Universitas di Jerman Siap Bayar Rp 27 Juta, Caranya Bisa dengan RebahanUniversitas di Jerman sedang melakukan penelitian, pihaknya akan membayar Rp 27 juta untuk tiga orang yang terlibat dalam penelitian tersebut.
Baca lebih lajut »
Biden Siap Tutup AS untuk Menghentikan Penyebaran Covid-19
Baca lebih lajut »
Muntok, Kota Bersejarah yang Siap Dibangun InfrastrukturKota Muntok pernah jadi lokasi pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta.
Baca lebih lajut »
Demi Sejarah PSG, Marco Verratti Siap Berdarah-darah Demi Trofi Liga ChampionsDemi Paris Saint Germain (PSG), Marco Verratti siap berdarah-darah demi mendapatkan trofi Liga Champions. Sejarah akan ditentukan...
Baca lebih lajut »