Siap-Siap, Pemerintah akan Hapus BBM Jenis Premium dan Pertalite
Lebih lanjut Soerja mengungkapkan pemerintah sedang menyusun peta jalan bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.
"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax," ujarnya. Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting Pertalite ke Pertamax. Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Adapun perubahan dari pertalite ke pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap, Pemerintah Bakal Stop Jual BBM Premium | Ekonomi - Bisnis.comPremium atau BBM dengan RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja. Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik telah lebih jauh meningkat.
Baca lebih lajut »
Hapus Premium dan Pertalite Demi Transisi Energi, Siap-Siap Inflasi |Republika OnlinePengalihan energi harus tetap mempertimbangkan dampak ekonomi ke masyarakat bawah.
Baca lebih lajut »
Universitas Terbuka Siap Jadi PTN Badan Hukum, Menunggu Peraturan PemerintahTinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), Universitas Terbuka (UT) akan secara resmi berpindah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Baca lebih lajut »
Siap-siap Ada Sanksi Jika Belum Tertib Pakai PeduliLindungiPemerintah menyiapkan aturan pembatasan ruang publik hingga pengamanan jelang Natal-tahun baru 2022. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »
Siap-siap Malam Pergantian Tahun di Ibu Kota Tanpa KeramaianSiap-siap malam pergantian tahun di Ibu Kota tanpa keramaian. Kegiatan yang menghadirkan ataupun bersifat hiburan, kemudian mal, dan tempat-tempat keramaian lain akan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 22.00. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »