Cukai minuman berpemanis akan segera diterapkan pada 2025 mendatang untuk untuk mengendalikan konsumsi gula dan menekan penyakit akibat kelebihan gula.
Seorang pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa . Cukai minuman berpemanis akan segera diterapkan pada 2025 mendatang. Hal ini sebagai langkah mengendalikan konsumsi gula, sekaligus menekan penyakit akibat kelebihan gula.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun depan. Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Dalam dokumen RAPBN 2025 pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Penerimaan itu akan bersumber salah satunya dari barang kena cukai baru, yakni MBDK.
Dokumen tersebut menyatakan pendapatan cukai dikenakan atas barang meliputi hasil tembakau; minuman yang mengandung etil alkohol; etil alkohol atau etanol; dan minuman berpemanis dalam kemasan. Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan. Mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.
Minuman Berpemanis Minuman Kemasan Cukai Foto Cnbc Indonesia Foto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap! Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai 2025Pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bakal diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap Harga Naik, Minuman Manis Kena Cukai di 2025Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun depan.
Baca lebih lajut »
YLKI Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan untuk Kontrol KonsumsiYLKI mengatakan pola konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis dalam kemasan harus diatur salah satunya dengan pengenaan cukai pada produk sebagai upaya perlindungan konsumen
Baca lebih lajut »
Minuman Kemasan Berpemanis Bakal Kena Cukai, Pengusaha Buka SuaraPemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun depan.
Baca lebih lajut »
Fakta Indonesia sesalkan penundaan cukai minuman manis dalam kemasanForum Warga Kota (Fakta) Indonesia menyesalkan penundaan penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024. Ketua ...
Baca lebih lajut »
Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Perlu Segera DiberlakukanKetua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM Bagus Suryo Bintoro menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan MBDK sangat disayangkan
Baca lebih lajut »