Kabar baik kembali datang untuk pasar modal Indonesia, ini prediksi IHSG tahun ini
Kabar baik kembali datang untuk pasar modal Indonesia. Perusahaan jasa keuangan global J.P. Morgan Indonesia memprediksikan Indeks Harga Saham Gabungan akan mencapai level 7500 pada tahun ini.
Hal ini didukung oleh kinerja positif pasar saham Indonesia yang merupakan salah satu yang terbaik di Asia Pasifik pada tahun 2022. Lantas, J.P. Morgan mempertahankan peringkat"overweight" bagi pasar saham Indonesia. Prediksi ini didukung oleh pembukaan kembali perdagangan dari Cina dimana investor menggunakan Indonesia sebagai sumber pendanaan. Kemudian, didukung juga oleh domestic household consumption atau konsumsi domestik yang terus bertumbuh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap! Premi Asuransi Bakal Jadi Lebih MahalMeski begitu, ia memastikan bahwa pungutan tersebut nominalnya tidak terlalu besar.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, AJB Bumiputera 1912 Bakal Bayar Klaim Minggu DepanPembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 pada minggu depan akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari direksi.
Baca lebih lajut »
Formula E Jakarta 2023 Siap Digelar, Ahmad Sahroni Akan Borong 500 TiketWakil Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta 2023 yang Ahmad Sahroni mengungkapkan siap memborong sebanyak 500 tiket gelaran ajang balap mobil listrik yang akan dihelat pada 3-4 Juni 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Wall Street Kena Turbulensi, Mental IHSG pada Maret Bakal DiujiS&P 500 tercatat mengalami penurunan sebesar 2,6 persen selama Februari. Indeks dolar naik paling tinggi pada Februari sejak September 2022.
Baca lebih lajut »
Pedagang Pasar Baru Probolinggo Siap-siap Saja Mau DipindahRencana Pemkot Probolinggo merelokasi pedagang Pasar Baru dari luar ke dalam, disambut riang. Hampir semua pedagang memastikan sudah siap-siap pindah ke gedung baru.
Baca lebih lajut »
Maret Bakal Ada Unit Link Versi Baru, Bakal Bebas Masalah?Mulai Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan mengharuskan perusahaan asuransi menyesuaikan produknya yang berbentuk unit link, ini syaratnya
Baca lebih lajut »