Pemangkasan harus berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, awal pekan lalu. Dalam aturan yang ada, Kemenaker menyoroti perusahaan industri padat karya tertentu yang berorientasi pada ekspor. Melalui beleid tersebut, Kemnaker mengizinkan pengusaha untuk memangkas gaji buruh hingga 25 persen. “Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75% dari Upah yang biasa diterima,” kata Ida mengutip Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Pasal 8 poin satu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh Maksimal 25 Persen dan Sesuaikan Jam KerjaMenake Ida Fauziyah memberikan izin pengusaha ekspor memangkas gaji pekerjanya maksimal 25 persen. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Ekspor Boleh Pangkas Gaji Buruh 25%, Berlaku 6 BulanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah pekerja/buruhnya maksimal 25%.
Baca lebih lajut »
Menaker Bolehkan Pengusaha Ekspor Pangkas Gaji 25%, Buruh Bakal Demo!Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak aturan yang membolehkan industri padat karya berorientasi ekspor memangkas upah pekerja maksimal 25%.
Baca lebih lajut »
Tak Semua Pengusaha Ekspor Bisa Pangkas Gaji Buruh 25%, Ini Kriterianya!Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor memangkas upah pekerja maksimal 25%.
Baca lebih lajut »
KSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenPresiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut menyerukan para buruh melakukan mogok kerja jika upahnya dikurangi seperti yang tertuang dalam Permenaker 5/2023.
Baca lebih lajut »
Klub Arab Saudi Incar Messi, Siap Beri Gaji Lebih Besar dari Ronaldo?Lionel Messi kabarnya akan mendapat tawaran fantastis dari klub Arab Saudi. Gajinya bisa lebih besar dari yang didapat Cristiano Ronaldo!
Baca lebih lajut »