Pemerintah disebut telah menyiapkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang akan disalurkan mulai Oktober 2022.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengucurkan dua jenis bansos untuk menahan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak , yaitu BLT BBM dan bantuan subsidi upah yang masing-masing diberikan sebesar Rp600.000 per penerima.
“Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah , dan nelayan,” demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.Pemerintah memberi bocoran bahwa besaran BLT UMKM ini akan sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.
“Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan,” ujar Yustinus seperti dikutip, Jumat . Meski demikian, program BLT UMKM masih dalam tahap pematangan agar penyalurannya tepat sasaran.