Kemenhub rencananya akan melakukan penyekatan kendaraan di Jabodetabek
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan meningkatkan fase pengawasan kendaraan yang melintas saat masa larangan mudik khususnya jalur darat. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, fase pertama pengawasan akan ditingkatkan setelah 23 Mei 2020 yang rencananya akan ada penyekatan kendaraan di Jabodetabek.
Terlebih, Adita menuturkan DKI Jakarta sudah melakukan pengetatan keluar masuknya orang dan pelarangan mudik di saat Lebaran 2020. Hal tersebut dapat dikatakan seperti adanya larangan pemudik lokal. Selanjutnya fase ketiga yakni setelah puncak Lebaran yang pengawasannya akan dilakukan penguatan personel. Adita menuturkan personel akan diperkuat dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Marga untuk penyekatan ke luar masuk kendaran di Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Corona Tak Kunjung Reda dan Siap-siap New Normal di IndonesiaSetelah 2,5 bulan penanggulangan corona pascapengumuman kasus pertama Covid-19, Jokowi pekan lalu mulai menggaungkan kondisi The New Normal. Siapkah kita?
Baca lebih lajut »
Andre Taulany dan Rina Nose, Siap-siap Saja yaAktris Prilly Latuconsina sudah menanggapai lawakan Andre Taulany dan Rina Nose yang dianggap telah menghina marga Latuconsina. margaLatuconsina
Baca lebih lajut »
Mendagri: Tidak Ada Negara yang Benar-Benar Siap Menghadapi Covid-19Tidak lupa Mendagri juga mengingatkan bahwa krisis kesehatan akibat Covid-19 itu bisa mengarah kepada krisis multidimensi.
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Siap Jalankan Skenario |em|the New Normal|/em| |Republika OnlineBank Mandiri telah menyosialisasikan protokol kesehatan the new normal.
Baca lebih lajut »
APKASI Ajak Daerah Siap Sambut 'New Normal'APKASI mengajak pemerintah daerah se-Indonesia untuk bersiap menyambut konsep 'new normal' alias tatanan kehidupan baru untuk menghindari dampak buruk pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »