Siap Patahkan Argumen Hukum Kubu Anies dan Ganjar di MK, Yusril: Tak Perlu Ada Kekhawatiran

Indonesia Berita Berita

Siap Patahkan Argumen Hukum Kubu Anies dan Ganjar di MK, Yusril: Tak Perlu Ada Kekhawatiran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

'...Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu.'

"Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua Pemohon. Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," kata Yusril kepada wartawan, Minggu .Menurut Yusril, permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo Subianto didiskuakifikasi dan Pilpres 2024 dilakukan ulang sulit dikabulkan.

"Kalau secara parsial mungkin. UU Pemilu kita hanya mengenai Pilpres Putaran II kalau belum ada pemenang pada Putaran I. Pilpres ulang secara menyeluruh yang dijadikan petitum itu, tidak ada landasan hukumnya, baik dalam UUD 45 maupun dalam UU Pemilu," katanya. Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu .

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai Pihak Terkait. Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Patahkan Argumen 01 dan 03 dalam Sidang MKTim Hukum Prabowo-Gibran Siap Patahkan Argumen 01 dan 03 dalam Sidang MKTim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi telah mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTKN Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Baca lebih lajut »

Jelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen SiapJelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen SiapTim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebut pihaknya sudah siap 90 persen untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK
Baca lebih lajut »

Kubu Prabowo-Gibran Siap Patahkan Bukti dari Penggugat Hasil PemiluKubu Prabowo-Gibran Siap Patahkan Bukti dari Penggugat Hasil PemiluPatahkan bukti-bukti penggugat hasil Pemilu 2024, tim hukum pasangan nomor urut 2 siap perkuat keputusan KPU malam ini.
Baca lebih lajut »

Begini Hukum Tukar Istri Tanpa Pernikahan dan Hukum Kawin Kontrak Menurut MUIBegini Hukum Tukar Istri Tanpa Pernikahan dan Hukum Kawin Kontrak Menurut MUITukar pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah secara agama
Baca lebih lajut »

Kaesang Buka Suara soal PSI Gagal Lolos ke DPR Meski Sudah Bawa JokowiKaesang Buka Suara soal PSI Gagal Lolos ke DPR Meski Sudah Bawa JokowiKaesang mengatakan yang namanya pertarungan politik, harus siap menang dan siap kalah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:22:50