Putusan MK soal ambang batas parlemen dianggap sebagai angin segar bagi keterwakilan perempuan di parlemen.
Anggota DPR dari fraksi PDI-P Krisdayanti dan Rieke Dyah Pitaloka bercengkrama sejenak menjelang Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa .
Meskipun sistem proporsional terbuka berlaku untuk semua peserta, perempuan menghadapi situasi lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki. Sumber dana, misalnya, sebagian besar perempuan tidak leluasa menggunakan atau memiliki, tergantung dari suami atau keluarga. Kemudian pertarungan sudah dimulai dari internal parpol untuk mendapatkan nomor urut topi meskipun berlaku sistem selang-seling caleg perempuan dan laki-laki dalam setiap tiga urutan. Perlu menyediakan banyak waktu untuk aktif di dalam parpol yang belum tentu disetujui oleh keluarga.Situasi itu diperburuk dengan aturan selama ini, yaitu caleg yang mendapat suara cukup dapat duduk di lembaga legislatif hanya bila parpol pendukungnya mendapat suara minimum 4 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen"KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan Peraturan KPU menyambut putusan ini," kata Romy.
Baca lebih lajut »
Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Tuai Pro dan KontraSebagian kalangan keberatan dengan putusan MK soal ambang batas parlemen 4 persen, sebagian lainnya menilai tepat.
Baca lebih lajut »
Podcast: Bisnis yang Untung dan Buntung di Tahun Naga KayuPakar Feng Shui, Suhu Hong Xiang Yi berbagi analisisnya tentang apa saja yang perlu diantisipasi dan disiapkan dalam menghadapi tahun naga kayu.
Baca lebih lajut »
Poin-poin Kejanggalan Putusan MK Versi Film Dirty VoteFilm Dirty Vote yang mengangkat berbagai kecurangan Pemilu 2024 juga turut membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »
Polda Papua Tunggu Putusan KPU Paniai Terkait Aksi Warga Bakar Kantor DistrikSekelompok warga membakar Kantor Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, lantaran tempat pemungutan suara (TPS) dipindah ke distrik lain.
Baca lebih lajut »
Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaanKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ...
Baca lebih lajut »