Pondok Paseban Arrosuli di Desa Keji, Ungaran, Kabupaten Semarang membuat inovasi berupa memberikan batas plastik antarjamaah...
Pantauan di lokasi, batas plastik dipasang mulai dari lantai hingga setinggi 190 sentimeter. Beberapa lembar plastik dipasang memanjang dari belakang imam hingga batas luar musala. Sementara jarak antarplastik sekira 70 sentimeter.
Qodir juga menyampaikan terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan shaf salat mesti rapat dan lurus. Sebab, jika terdapat jeda atau renggang akan ditempati oleh setan. Untuk itu, dengan penggunaan batas plastik relatif tak jeda yang lebar antarjamaah. "Kita rutin penyemprotan desinfektan untuk antisipasi jika mungkin ada droplet yang tertinggal di plastik maupun lantai. Kita tetap jaga kebersihannya. Monggo jika ada yang mau menerapkan di tempat lain, caranya mudah dan enggak terlau mahal, dan bisa dipakai dalam jangka waktu lama," katanya.
"Saya mendukung sekali dengan inovasi ini, karena bisa salat dengan nyaman kembali. Kalau berjauh-jauhan kok rasanya enggak enak. Kan tujuannya berjauhan itu agar tak bersentuhan maupun terkena droplet, tapi dengan plastik ini kita akan terlindungi," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di RumahMeniadakan Salat Idul Fitri baik di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19, tidaklah berarti mengurang-ngurangi perintah agama.
Baca lebih lajut »
Malaysia Izinkan Salat Berjemaah di Masjid Mulai Jumat IniPemerintah Malaysia mengizinkan salat berjamaah di masjid mulai Jumat (15/5). Namun, jumlah jemaah dibatasi maksimal 30 orang untuk mencegah penyebaran corona.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah: Sebaiknya Salat Idulfitri di Rumah SajaDengan alasan keselamatan dari virus Corona, PP Muhammadiyah menganjurkan pelaksanaan Salat Idulfitri dilakukan di rumah. Muhammadiyah
Baca lebih lajut »
Warga Sumsel Diimbau Salat Idul Fitri di RumahImbauan itu selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Sebar Edaran Tak Ada Salat Id di Masjid-LapanganPP Muhammadiyah mengeluarkan SE nomor 04/EDR/I.0/E/2020 pada 14 Mei yang menyatakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan ditiadakan karena situasi Covid-19.
Baca lebih lajut »
MUI Sulsel Pertimbangkan Salat Idul Fitri Berjamaah di MasjidMajelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulsel masih mempertimbangkan pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di...
Baca lebih lajut »