Untuk itu, DPR meminta kepada KPU, Bawaslu dan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera mengajukan penambahan...
Untuk itu, DPR meminta kepada KPU, Bawaslu dan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah daerah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews- Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Kemudian, Doli melanjutkan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutanya dimulai pada 15 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Setuju Pilkada 2020 Digelar 9 DesemberKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat kompak menyetujui usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Setuju Pilkada Serentak Digelar 9 DesemberSeluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Setuju Pilkada 2020 Digelar 9 Desember |Republika OnlineSeluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
DPR, Mendagri, KPU Bahas Kelanjutan Tahapan Pilkada Hari IniJika pencoblosan hendak dilaksanakan 9 Desember, KPU harus memulai kembali tahapan Pilkada yang tertunda pada Juni mendatang.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Masih Mewabah, Pemerintah dan DPR Didesak Tunda Pilkada hingga 2021\nJika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.
Baca lebih lajut »