Setoran Pajak PT Timah Capai Rp 1,51 Triliun PtTimah
jpnn.com, JAKARTA - PT Timah Tbk sepanjang 2022 memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 1,51 Triliun.
Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP 2022 ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata pada 2022 31.474 USD/MT. "Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk 2022 mencapai Rp 1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," ujar Abdullah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,51 Triliun di 2022PT Timah Tbk hingga kuartal tiga tahun 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.
Baca lebih lajut »
Setoran Pajak TINS Capai Rp 1,51 Triliun Sepanjang 2022Kinerja positif PT Timah Tbk pada 2022 turut meningkatkan kontribusinya sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan PNBP.
Baca lebih lajut »
Adaro Setor Royalti 2,8 Miliar Dolar AS ke Negara |Republika OnlineSetoran pajak dan royalti yang tumbuh signifikan ini didukung pendapatan perusahaan.
Baca lebih lajut »
Gunakan TSL Ausmelt, Produksi Biji Timah Bakal Capai 40 Ribu Ton per Tahun Berkadar RendahPT Timah telah menerapkan Top Submerge Lance (TSL) Ausmelt Furnace smelter di Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Kecam Seruan Tolak Bayar Pajak Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun TrisambodoSeruan menolak bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai, tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.
Baca lebih lajut »
Viral Gerakan Tidak Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Bedakan Kasus dan KewajibanDirektur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo angkat bicara soal gerakan tidak bayar pajak karena kasus pejabat negara khususnya Kementerian Keuangan terungkap sejumlah harta kekayaan yang tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca lebih lajut »