Pemerintah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK era Firli menjadi lima tahun, kendati tak seluruhnya sependapat dengan MK.
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lima tahun, kendati tak seluruhnya sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi .
Adapun MK sebelumnya memutuskan mengabulkan seluruh permohonan judicial review terhadap Undang-undang No.19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No.30/2002 tentang KPK atau UU KPK. Amar putusan dibacakan pada sidang, Kamis . Putusan itu mengabulkan gugatan pemohon, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2022, terhadap aturan batas usia serta lama jabatan satu periode pimpinan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa Jabatan Firli Dkk Diperpanjang, Pemerintah Tak Bentuk Pansel Capim KPKMahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2023-2027.
Baca lebih lajut »
Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPKPemerintah sempat tak sependapat dengan MK soal putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Namun, akhirnya pemerinta patuh. Apa pertimbangannya?
Baca lebih lajut »
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Campur Aduk Data Kasus agar Tampak BekerjaIM57+ Institute, yang berisi mantan pegawai KPK, menilai Firli mencampuradukkan perkara yang ditangani KPK era sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPKFirli Bahuri menyebut hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat belum melapor harta kekayaan ke KPK.
Baca lebih lajut »
Alasan Firli KPK Belum Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoEks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar ke DPR, Untuk Apa?Ketua KPK Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke DPR untuk tahun 2024. Adapun permintaan penambahannya adalah Rp 295 miliar.
Baca lebih lajut »