JPNN.com : Mereka yang terkena sanksi terkait Iran ini akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa
jpnn.com, BRUSSELS - Uni Eropa mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga 27 Juli 2025, Senin .
Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah dan kawasan Laut Merah.“Saat ini rezim sanksi berlaku untuk 12 orang dan sembilan entitas,” menurut pernyataan tersebut.
Sanksi Uni Eropa Uni Eropa Israel Brussels
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dubes Uni Eropa: integrasi Georgia ke Uni Eropa ditangguhkanProses integrasi Georgia ke dalam Uni Eropa telah ditangguhkan, kata Duta Besar Uni Eropa untuk Georgia, Pawel Herczynski, pada Selasa. "Dengan sangat ...
Baca lebih lajut »
KTT Uni Eropa: Para Pemimpin Eropa Dukung Von der Leyen untuk Masa Jabatan KeduaPara pemimpin Uni Eropa menyepakati jabatan tinggi untuk Kaja Kallas dan Antonio Costa, serta masa jabatan kedua untuk Ursula von…
Baca lebih lajut »
KTT Uni Eropa: Para Pemimpin Eropa Dukung Von der Leyen untuk Masa Jabatan KeduaPara pemimpin Uni Eropa menyepakati jabatan tinggi untuk Kaja Kallas dan Antonio Costa,serta masa jabatan kedua untuk Ursula von der Leyen,setelah pemilihan umum di blok tersebut.
Baca lebih lajut »
Khawatir usai Hizbullah Ancam Siprus, UE: Kita Berada di Ambang Perang yang Semakin MeluasUni Eropa mengkhawatirkan risiko perang yang akan meluas setelah Hizbullah mengancam Siprus.
Baca lebih lajut »
Presiden Baru Iran Masoud Pezeshkian, Reformis yang Menghormati TradisiLewat slogan ”Baraye Iran”, yang berarti ”Untuk Iran”, Presiden Iran Masoud Pezeshkian ingin merangkul semua golongan.
Baca lebih lajut »
Pertarungan Puncak Jalili-Pezeshkian Dibayangi Rendahnya Partisipasi PemilihAli Khamenei berharap rakyat Iran memilih kandidat terbaik bagi Iran, dan membawa masyarakat Iran lebih sejahtera.
Baca lebih lajut »