Seorang pria asal NTT diamankan aparat Kepolisian Polsek Kediri. Roranus Umbi Kadu, 24, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian handphone di warung.
TABANAN- Seorang pria asal NTT diamankan aparat Kepolisian Polsek Kediri. Roranus Umbi Kadu, 24, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian handphone di warung nasi berkah Banyuwangi di Jalan A Yani 1, Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani mengatakan, aksi pencurian handphone yang dilakukan pelaku Umbi Kadu terjadi Kamis sekitar pukul 12.30 wita.Saat itu korban Mulyanto bersama istrinya sedang berada di warung berjualan nasi. Sementara pelaku Umbi Kadu datang bersama temannya dan mandor Satimun makan siang di warung.
Bersumber dari laporan korban pihaknya pun melaksanakan penyelidikan dan berhasil melacak posisi handphone dan lokasi pelaku.