KPK belum bisa menentukan kapan Lukas bisa menjalani pemeriksaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe masih perlu menjalani perawatan medis. Lukas selama ini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ali kepada wartawan, Rabu . "Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya," ucap Ali. "Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM, dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," sebut Ali.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam. Pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditangkap KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke JakartaSetelah ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe akan langsung diterbangkan ke Jakarta pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Polisi Perketat Pengamanan di Jayapura Usai Lukas Enembe DitangkapPolisi kini memperketat pengamanan di Kota Jayapura, Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. Polisi mengantisipasi kericuhan. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Setelah Dibawa ke Jakarta KPK Belum Bisa Periksa dan Tahan Lukas Enembe, Ini PenyebabnyaMeski sudah ditangkap, KPK masih belum bisa memeriksa Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua.
Baca lebih lajut »