MPR RI telah menyerahkan surat mengenai tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno.
- 10 September 2024, 12:46 WIB
Bambang Soesatyo menyadari adanya persoalan psikologis dan politik terkait tuduhan Orde Baru terhadap Presiden Soekarno mengenai keterlibatannya dalam mendukung Gerakan 30S/PKI tahun 1965. Putra sulung Presiden Soekarno berterima kasih atas upaya MPR RI yang telah mencabut TAP MPRS yang menurunkan kekuasaan ayahnya.
Mpr Pulihkan Nama Baik Soekarno Orde Baru G30spki Nama Soekarno Bersih Mpr Ri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR Bamsoet Ungkap Makna Sesungguhnya Ulang Tahun ke-79 RIKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyampaikan pembukaan dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Dokter: Fungsi organ turun 1 persen setiap tahun setelah usia 30 tahunDokter gizi klinik Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) dr Rozana Nurfitri Yulia M Gizi Sp GK mengatakan, fungsi organ tubuh akan menurun ...
Baca lebih lajut »
MPR serahkan surat tak berlaku TAP MPRS XXXIII ke keluarga SoekarnoKetua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan ...
Baca lebih lajut »
MPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga SoekarnoMajelis Permusyawatan Rakyat atau MPR menyerahkan surat keputusan berisi tidak berlaku TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno.Surat diserahkan Ketua
Baca lebih lajut »
MPR RI Cabut TAP MPRS 33/1967, Tuduhan Soekarno Pro PKI Tak TerbuktiKetua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet resmi mencabut ketetapan MPRS No. XXXIII/ MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden RI Soekarno.
Baca lebih lajut »
Soekarno Tak Terbukti Mengkhianati Negara, MPR Cabut TAP MPRS Nomor XXXIIIJPNN.com : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi menyetujui terbitnya surat yang menganulir TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967. Kenapa itu dilakukan?
Baca lebih lajut »