Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan salah satu pejabat yang nilai hartanya naik Rp 6,6 miliar dalam setahun. Dia meminta jangan langsung dicurigai.
tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Kang Emil dihargai Rp 13.459.192.000. Nilai tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020.
Sehingga ada kenaikan jumlah harta sebanyak 4.990.430.015 atau 37.08% dari tanah atau bangunan yang dimiliki Kang Emil. Kenaikan harta kedua terbanyak yang dimiliki Kang Emil adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar. Totalnya ada kenaikan harta Kang Emil sebesar Rp 6,6 miliar.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan dan appraisal lahan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami. Saya kan dulunya pengusaha yang penting mah wajar saja. Itu datang dari usaha dan tanah yang kami sewakan dan hasilnya memang besar, termasuk usaha dulu yang saya masih punya saham," tutur Kang Emil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lepas Kontingen PON, Ridwan Kamil Targetkan 164 Medali Emas |Republika OnlineEmil mencoba memainkan alat musik tradisional yang akan dibawa oleh para atlet.
Baca lebih lajut »
Kirim 770 Atlet untuk PON XX, Ridwan Kamil: Jabar Sahabat PapuaRidwan Kamil mengatakan salah satu yang menjadi misi utama, selain juara umum, yakni membawa pesan persahabatan antara Jabar dan Papua.
Baca lebih lajut »
Melihat LHKPN Pejabat MK: Ketua Rp 26 M, Hakim Konstitusi Ada yang Rp 14 MKetua MK Anwar Usman melaporkan kekayaannya sebesar Rp 26 miliar. Ada juga hakim konstitisi yang melaporkan LHKPN Rp 14 miliar. Siapa dia?
Baca lebih lajut »
Diduga KPK Salah Ketik, Analis BI Ini yang Punya Harta Minus Rp 1,7 TKPK menduga sejumlah pejabat salah menginput data ketika mengisi LHKPN. Akibatnya, ada sejumlah keanehan di data LHKPN pejabat itu.
Baca lebih lajut »
Kabag Setda Rohul Akui Salah Input Data soal Harta Rp 1,8 T: Kelebihan 0'Jadi saya itu salah input data, setelah saya tengok. Ternyata nilai tanah terlebih angkanya, kelebihan 0 ya,' kata Kabag Setda Rohul, Umzakirman.
Baca lebih lajut »
Pengedar Narkoba Ini Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp 1 MiliarPengedar narkoba I Nyoman Ardika divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh hakim PN Denpasar, Bali. PengedarNarkoba
Baca lebih lajut »