Seruan Mabes Polri untuk Warga Papua Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK LukasEnembe
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyerukan agar masyarakat Papua dapat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Cenderawasih setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Jenderal bintang dua itu menyampaikan Polda Papua dan jajaran bakal tetap menjaga keamanan Bumi Cenderawasih. Irjen Dedi mengatakan Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Papua guna menciptakan situasi yang kondusif setelah penangkapan Lukas Enembe yang berstatus tersangka suap dan gratifikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mabes Polri: Papua Kondusif Seusai Penangkapan Lukas Enembe |Republika OnlinePolri ikut mengawal proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Mabes Polri Siagakan 1.000 Personel Brimob Nusantara ke Papua - JawaPos.comPolda Papua menyatakan, Markas Besar Polri siagakan 1.000 personel Brimob Nusantara. Mereka siap dikirim ke Papua apabila terjadi peningkatan gangguan keamanan
Baca lebih lajut »
Polri Benarkan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe - JawaPos.comKPK membutuhkan strategi dalam menangkap Lukas Enembe. Hal ini penting, agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi di Papua sempat memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Polri Pastikan Situasi Papua Aman Usai Penangkapan Lukas Enembe oleh KPKMenurut Ahmad, saat ini sesuai kewenangannya bahwa KPK telah membawa Lukas Enembe ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Polri Pastikan Situasi Papua Aman Usai Penangkapan Lukas Enembe | merdeka.comAhmad menerangkan, saat ini sesuai kewenangannya bahwa KPK telah membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Polri pun berkoordinasi dengan KPK terkait lokasi pengamanan tersangka tindak pidana korupsi itu.
Baca lebih lajut »