Serikat driver ojek online (ojol) mengultimatum aplikator, seperti Gojek dan Grab Cs, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.
Lily menyebut temuan-temuan tersebut bisa dilaporkan kepada nomor WhatsApp 081511982590 atau via emailMenaker Ida Fauziyah sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Perjanjian kerja waktu tertentu , termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Grab-Gojek Wajib Kasih THR ke Driver Ojol, Ini Kata KemnakerGrab dan Gojek harus membayarkan THR ke driver ojol. Simak kata Kemnaker!
Baca lebih lajut »
Kemnaker Imbau Gojek, Grab Dkk Beri THR ke Driver OjolKemnaker mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) tahun ini.
Baca lebih lajut »
Kemenaker Minta Perusahaan Ojol Beri THR ke DriverPerusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab diimbau untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada drivernya.Hal ini disampaikan Direktur
Baca lebih lajut »
Masuk Ramadan, Menaker Ingatkan Pembayaran THR Tepat WaktuGold
Baca lebih lajut »
Perdagangan Saham untuk Dapat THR LebaranMasyarakat dapat mempertimbangkan perdagangan saham selama bulan Ramadhan untuk menambah pemasukan di hari raya.
Baca lebih lajut »
THR PNS 2024 Full 100%, Sri Mulyani Sebut Kapan CairMenteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini buka suara terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.
Baca lebih lajut »