Serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menagih janji Presiden Jokowi untuk segera melakukan revisi PP Pengupahan.
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera merevisi PP Pengupahan Nomor 78 Tahun 2015. Presiden KSPI Said Iqbal berharap revisi PP tersebut segera dilakukan hingga sebelum akhir tahun ini.'Tentu sebagaimana janji Presiden Joko Widodo pada saat 1 Mei 2019, Hari Buruh yang lalu di Istana Bogor, beliau berjanji akan melakukan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015.
Karena itu revisi PP 78 kami harapkan mengembalikan mekanisme perundingan di Dewan Pengupahan, baik nasional maupun daerah, sesuai UU Nomor 13,' ujar Iqbal.Menurut Said, dalam Undang- Undang nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan tertulis tentang penentuan mekanisme dari penentuan upah minimum. Ia menambahkan bahwa sifat dari UU ketenagakerjaan di seluruh dunia yang adalah perlindungan dan kesejahteraan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serikat Buruh Tagih Janji Jokowi Revisi PP PengupahanSerikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menagih janji Presiden Jokowi untuk segera melakukan revisi PP Pengupahan.
Baca lebih lajut »
Jalan Mundur dari Tulungagung untuk Temui Jokowi, Medi Disorot DuniaPria asal Jawa Timur ini disorot media massa internasional gara-gara aksinya berjalan mundur demi menyelamatkan hutan. Dia berharap bisa bertemu Jokowi.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Ungkap Duka Cita untuk KH Maimoen ZubairPresiden Joko Widodo (Jokowi) turut berduka cita atas Wafatnya ulama karismatik KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen. Seperti...
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Skema Pendanaan untuk Pemindahan Ibu Kota DisiapkanJokowi mengatakan, setelah mengunjungi sejumlah lokasi yang menjadi calon ibu kota negara, ia semakin yakin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Baca lebih lajut »
Ijtima Ulama IV Diklaim Bukan Respons Pertemuan Jokowi - PrabowoMenurut Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, Ijtima Ulama akan menanggapi terkait dugaan kecurangan di pemilu lalu.
Baca lebih lajut »