Seri Diskusi Kelompencapir, Perlu Adanya Harmonisasi Peraturan Dalam Pembiayaan Syariah

Syariah Berita

Seri Diskusi Kelompencapir, Perlu Adanya Harmonisasi Peraturan Dalam Pembiayaan Syariah
Syariah IslamPembiayaan SyariahNotaris
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 90%

Hal lain yang juga penting adalah dasar hukum yang digunakan tidak hanya peraturan-peraturan terkait,melainkan juga fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan prinsip-prinsip.

Dalam sambutannya, Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, Founder Kelompencapir menyampaikan bahwa diskusi kali ini merupakan bentuk keprihatinan terkait adanya praktik“Maka tidak heran apabila demi mengejar suatu pencapaian perbankan menerapkan transaksi syariah masih berupa gimmick saja, belum sampai ke esensi dari syariah itu sendiri,”jelasnya.

“Dalam praktik banyak regulasi yang simpang siur, membuat para praktisi di perbankan syariah seperti halnya notaris, tidak terjepit di tengah-tengah, karena itu perlu didorong adanya harmonisasi dan sinkronisasi antar regulasi, dan harus dipecahkan bersama-sama,”jelas Dirjen AHU.Ia menyarankan untuk dibuat kertas kerja untuk penyesuaian dan penyelarasan konsep dalam standarisasi akad 2 syariah sebagai kontribusi kepada masyarakat.

Nyimas Rohmah, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK menjelaskan peta jalan pengembangan pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia terdapat 5 Pilar yang dituju yaitu:1. Penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah,2. Akselerasi digitalisasi perbankan syariah 3. Penguatan karakteristik perbankan syariah, 4. Peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional 5. Penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan perbankan syariah.

“Belum lagi soal implementasi penerapan Peraturan Perpajakan terkait dengan PPN dan PPh, serta implementasi Peraturan OJK produk bank umum yang juga terdapat ketenuan terkait musyarakah, pengaturan sengketa juga harus jelas, hal ini memang membutuhkan adanya harmonisasi peraturan, ” jelasnya.Selain itu hadir juga Endang Setyowati SH,MH , Dr. Widyaningsih, SH,MH , AH Azharuddin Lathif, M.AG, MH dan Nyimas Rohmah dengan moderator Fessy Alwi dan pembaca kesimpulan Levi Valerina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Syariah Islam Pembiayaan Syariah Notaris Kelompencapir Viva Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diskusi Reboan Seri ke-40 di PTUN Bandung Bahas Penanganan Sengketa TUN dan MiliterDiskusi Reboan Seri ke-40 di PTUN Bandung Bahas Penanganan Sengketa TUN dan MiliterDiskusi Reboan menjadi agenda tiga bulanan yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pengadilan...
Baca lebih lajut »

Rabu Hijrah Gelar Diskusi Publik, Bahas Ekonomi dan Keuangan SyariahRabu Hijrah Gelar Diskusi Publik, Bahas Ekonomi dan Keuangan SyariahJPNN.com : Rabu Hijrah bersama P2EKS dan Fakultas Ekonomi Bisnis UIN Syarif Hidayatullah menggelar diskusi publik tentang penguatan lembaga pengembangan ekon
Baca lebih lajut »

Bank Danamon Syariah Targetkan KPR Syariah Tumbuh 20% Tahun 2024Bank Danamon Syariah Targetkan KPR Syariah Tumbuh 20% Tahun 2024Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) berupaya untuk menggenjot pembiayaan pemilikan rumah (PPR) syariah untuk bisa tumbuh dobel digit.
Baca lebih lajut »

Kepala Eksekutif OJK Soroti Dana Jumbo Muhammadiyah di BSI: Bank Syariah Tak Cuma BSIKepala Eksekutif OJK Soroti Dana Jumbo Muhammadiyah di BSI: Bank Syariah Tak Cuma BSI'Sebetulnya bank syariah bukan cuma BSI, tetapi sebetulnya banyak bank syariah lain,' kata Dian.
Baca lebih lajut »

Pepesan Kosong Merger Bank Syariah Terbesar DuniaPepesan Kosong Merger Bank Syariah Terbesar DuniaUPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah Tiba-tiba Alihkan Dana dari BSI ke Bank LainMuhammadiyah Tiba-tiba Alihkan Dana dari BSI ke Bank LainPP Muhammadiyah tiba-tiba mengalihkan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah dan lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:56:43