Serahkan Uang Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah, Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan

Pencabulan Berita

Serahkan Uang Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah, Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Tak Ditahan
Pencabulan AnakPencabulan SiswiPencabulan Anak Di Bandar Lampung
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 83%

Meski telah menjadi tersangka, guru tersangka pencabulan siswa SD tak ditahan karena telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Seorang guru di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Sabtu lalu, atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya.

'Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,' jelas Kompol Hendrik. Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

'Proses hukum terhadap FZ akan berlanjut dengan pemantauan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum ,' tandasnya. Kronologi Pencabulan Terjadi di Dalam Mobil TersangkaHendrik menuturkan, perbuatan bejat tersangka itu diakui berlangsung sebanyak tiga kali di dalam mobilnya saat jam sekolah, pada Jumat lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pencabulan Anak Pencabulan Siswi Pencabulan Anak Di Bandar Lampung Bandar Lampung Guru Tersangka Pencabulan Guru Cabuli Siswa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Polisi Diperiksa Kasus Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, Diduga Kapolsek hingga Kanit Reskrim6 Polisi Diperiksa Kasus Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, Diduga Kapolsek hingga Kanit ReskrimPemeriksaan itu dilakukan kepada para anggota Polri tersebut lantaran diduga memeras Supriyani agar kasusnya dihentikan.
Baca lebih lajut »

KPK Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta terkait Korupsi Dana Hibah JatimKPK Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta terkait Korupsi Dana Hibah JatimSatu unit mobil hingga uang tunai Rp50 juta disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari beberapa tempat yang digeledah
Baca lebih lajut »

KPK Sita 1 Mobil hingga Uang Rp50 Juta di Kasus Korupsi Dana Hibah JatimKPK Sita 1 Mobil hingga Uang Rp50 Juta di Kasus Korupsi Dana Hibah JatimSatu unit mobil hingga uang tunai Rp50 juta disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari beberapa tempat yang digeledah
Baca lebih lajut »

Polisi Telusuri Narasi Permintaan Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer di KonselPolisi Telusuri Narasi Permintaan Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer di KonselPihak kepolisian telah menelusuri adanya narasi tentang permintaan uang damai Rp50juta pada kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer di Konsel
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Beberkan Soal Uang Rp50 Juta Permintaan Orang Tua Bocah SD di Konawe SelatanGuru Supriyani Beberkan Soal Uang Rp50 Juta Permintaan Orang Tua Bocah SD di Konawe SelatanSupriyani guru di Konawe Selatan dipenjara usai dituduh menganiaya seorang bocah SD, orang tua korban meminta uang Rp50 juta.
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan MuridnyaGuru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan MuridnyaBerita Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya terbaru hari ini 2024-10-29 09:00:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 16:32:39