Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit.
Lalu, berapa sebenarnya besaran pesangon yang jadi hak pekerja korban PHK jika perusahaan dinyatakan pailit?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mengatakan, akibat putusan ini, nasib sekitar 20.000 pekerja di grup usaha Sritex terancam. Mereka akan kehilangan pekerjaan atau kena pemutusan hubungan kerja dan tidak mendapat pesangon. Lalu pada bagian Kedua PP itu tercantum ketentuan mengenai Hak Akibat Pemutusan Hubungan Kerja. Ketentuan ini tercantum pada Pasal 40 hingga Pasal 59.
Phk Pesangon Uu Cipta Kerja Ketenagakerjaan Hak Buruh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raksasa Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK & Tak Dapat PesangonPengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit.
Baca lebih lajut »
Segini Besaran Pesangon Korban PHK Karena Pabrik Pailit-Pekerja SakitPesangon bagi pekerja korban PHK efek pabrik pailit dan efisiensi ternyata beda.
Baca lebih lajut »
Blusukan seperti Jokowi, Tegas seperti Prabowo: Warga Ketapang Yakin Egi Pemimpin IdealBerita Blusukan seperti Jokowi, Tegas seperti Prabowo: Warga Ketapang Yakin Egi Pemimpin Ideal terbaru hari ini 2024-09-27 18:40:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Solidaritas Hakim: Gaji Kami Saat Ini Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari'Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak pak, seperti Dirut Mandiri, enggak minta pak,'
Baca lebih lajut »
Jadi Alasan Diganti Tunjangan, Biaya Perawatan Rumah Dinas DPR Rp 1,5 Juta/BulanSekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR. Segini besarannya.
Baca lebih lajut »
Disebut Melarat oleh Umar Badjideh, Padahal Segini Tarif Endorse Laura MeizaniSegini tarif endorse Laura Meizani alias Lolly.
Baca lebih lajut »