Sepanjang Agustus 2021, Kanwil Kemenkumham NTT mencatat ada 705 warga negara Timor Leste yang masuk Indonesia secara ilegal melalui Atambua timorleste
bali.jpnn.com, KUPANG - Bukti Indonesia masih ada di hati warga negara Timor Leste diungkap Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Timur . Kepala Kanwil Kemenkuham NTT Marciana D Jone mengatakan, terhitung sejak 10 Agustus hingga Jumat, 27 Agustus, sudah ada 705 yang masuk Indonesia melalui jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu, dan dideportasi ke negaranya.Baca Juga: Jumlah tersebut melengkapi 76 WN Timor Leste yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jumat hari ini .
"Deportasi kali ini sudah dilakukan untuk keempat kali hanya dalam kurun waktu jurang dari satu bulan dengan total yang dideportasi 705 orang," ujar Marciana D Jone. Menurut Marci – sapaan akrabnya, 76 WN Timor Leste yang dideportasi terakhir merupakan pelintas ilegal yang masuk melalui jalur tikus di Atambua.Baca Juga: Setelah menyelesaikan urusan di Indonesia, puluhan pelintas batas ilegal itu kemudian menyerahkan diri ke Kodim Belu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Top 3: Mantan Ketua Kadin Jadi Dubes Indonesia untuk ASBerikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 26 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Alasan Ayu Ting Ting Tak Hadiri Pemeriksaan Hari IniPemeriksaan Ayu Ting Ting dijadwalkan ulang pada 31 Agustus 2021 mendatang.
Baca lebih lajut »