Sepanjang 2022, Ada 25 Jaksa Diamankan Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Reporter :Merdeka.com -
"Melalui Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/ Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu . "1 Orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum. 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan," jelasnya.Selain itu, sepanjang tahun 2022 pihaknya juga melaksanakan kegiatan cegah tangkal sebanyak 259 kegiatan. Seperti 222 cegah buru, 32 cegah perpanjangan dan lima kegiatan cabut cegah.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: