Sepak Terjang Dono Sukmanto, Salah Satu Kapolri Tersingkat, Menjabat Hanya 9 Hari

Ari Dono Sukmanto Berita

Sepak Terjang Dono Sukmanto, Salah Satu Kapolri Tersingkat, Menjabat Hanya 9 Hari
Profil Ari Dono SukmantoAri Dono Jadi Kapolri TersingkatWakapolri Ari Dono Sukmanto
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 68%

Inilah sosok Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto, salah satu Kapolri dengan jabatan paling singkat hanya sembilan hari saja.

, salah satu Kapolri dengan masa jabatan tersingkat adalah Jenderal Pol Roesdihardjo yang menjabat selama delapan bulan pada Selasa hingga Sabtu .Ia menjadi Kapolri dengan status pelaksana tugas menggantikan Jenderal Pol Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.Penunjukkan tersebut dikonfirmasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani.

Ia mengatakan, masa jabatan Ari ditentukan oleh siapa Kapolri definitif yang bakal menggantikan Tito. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Ari dilantik menjadi Kabareskrim pada Selasa . Selama menjadi Kabareskrim, Ari pernah menangani beberapa kasus kelas kakap, seperti perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2016.Pada saat itu, Novel masih menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Ari juga menangani kasus penipuan dan penggelapan tiga pejabat PT First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Profil Ari Dono Sukmanto Ari Dono Jadi Kapolri Tersingkat Wakapolri Ari Dono Sukmanto Ari Dono Sukmanto Indonesia Kapolri Ari Dono Sukmanto Jadi Kapolri Tersingkat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub SumutPegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub SumutPegiat sepak bola di Kota Medan menilai Adi Saputra merupakan sosok yang visioner dan berjiwa sosial, sehingga layak untuk diunggulkan sebagai Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagub Sumut).
Baca lebih lajut »

Bukan Putin atau Xi Jinping, Sosok Ini Mampu Redam Sepak Terjang NATOBukan Putin atau Xi Jinping, Sosok Ini Mampu Redam Sepak Terjang NATODonald Trump dilaporkan sedang mempertimbangkan kesepakatan dengan Rusia untuk tidak memperluas NATO ke Ukraina dan Georgia
Baca lebih lajut »

Eks Pelatih Timnas Indonesia Sebut Naturalisasi Bisa Jadi Salah Satu Solusi Sepak Bola IndonesiaEks Pelatih Timnas Indonesia Sebut Naturalisasi Bisa Jadi Salah Satu Solusi Sepak Bola IndonesiaMantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago, angkat bicara soal polemik naturalisasi di Timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Ungkap Tiga Poin Terobosan Baru PSSI untuk Sepak Bola Indonesia, Liga 4 Salah SatunyaErick Thohir Ungkap Tiga Poin Terobosan Baru PSSI untuk Sepak Bola Indonesia, Liga 4 Salah SatunyaSeperti diketahui, ada tiga kasta dalam kompetisi sepak bola Indonesia yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Baca lebih lajut »

Sepak Terjang Budi Waseso, Mantan Kabareskrim Polri yang Jabat Ketua Kwarnas PramukaSepak Terjang Budi Waseso, Mantan Kabareskrim Polri yang Jabat Ketua Kwarnas PramukaPurnawirawan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memiliki karier yang melejit di kepolisian, ia juga dipercaya sebagai Kepala BNN dan Dirut Bulog hingga ketua Kwarnas.
Baca lebih lajut »

Pegi Korban Salah Tangkap, PDIP Desak Kapolri Sanksi Penyidik hingga Dirkrimum Polda JabarPegi Korban Salah Tangkap, PDIP Desak Kapolri Sanksi Penyidik hingga Dirkrimum Polda JabarPolitisi PDIP sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta kepada kepolisian untuk memulihkan nama baik Pegi Setiawan. Korban salah tangkap kasus Vina
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 15:41:36