Lakukan perbuatan mencurigakan di tengah COVID-19, seorang wanita asal Carolina Selatan diamankan petugas.
Liputan6.com, Jakarta Lakukan perbuatan mencurigakan di tengah pandemi COVID-19, seorang wanita asal Carolina Selatan diamankan petugas. Dilihat dari rekaman CCTV, ia menjilati tangannya dan menyentuh makanan serta perlengkapan di sebuah toko kelontong.
Dia juga diduga menyebarkan air liurnya di mesin debit, seperti dilaporkan The State, dilansir New York Post. Jika terbukti bersalah karena merusak makanan sebagai tindak pidana, Holliday bisa menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gudang Barang-Barang Minimarket di Kalideres Dilalap Api |Republika OnlineKerugian ditaksir sekitar Rp 175 juta.
Baca lebih lajut »
Loyalis Amien: Hanafi Sudah Kemasi Barang di DPR Sejak 2 Minggu LaluBahkan barang-barang pribadi Hanafi Rais disebut sudah dikemasi dari DPR.
Baca lebih lajut »
PKS Mengingatkan Pemerintah Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Rawan KorupsiPolitikus PKS mengatakan saat ini ada ketakutan jika pengadaan barang dan jasa selama pandemi covid-19 rawan korupsi baik sengaja maupun tidak disengaja. DPRRI
Baca lebih lajut »
Pencurian Modus Pecah Kaca, Jangan Tinggal Barang Berharga di MobilAda sejumlah cara untuk menghindari modus pencurian dengan memecah kaca mobil.
Baca lebih lajut »
Jabar Gandeng Pegadaian Fasilitasi Warga Gadaikan Barang |Republika OnlineDengan menggadaikan barang diharapkan menjadikan warga mandiri.
Baca lebih lajut »
Geliat Roda Angkutan Barang di Tengah Pandemi – Bebas AksesDi tengah pembatasan sosial berskala besar dan larangan mudik, roda perekonomian sebenarnya banyak melalui pergerakan barang antardaerah. Ekonomi adadikompas
Baca lebih lajut »