Seorang tahanan kasus penjambretan, Yuda (26), ditemukan tewas di kamar mandi sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Pihaknya sudah mengambil rekaman kamera pengintai di ruangan sel tahanan untuk penyelidikan kematian korban tersebut.
"Hasil visumnya juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Saat ini jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga di RSUD," ungkapnya. Yuda merupakan pelaku jambret yang beraksi di enam lokasi berbeda di Tanjungpinang. Korban diamankan pada Kamis dinihari oleh warga Perumahan Lembah Merpati, Batu 13, sebelum diserahkan ke polisi.
Semasa hidup, Yuda mengakui telah melakukan jambret di enam tempat seperti Jalan Raya Tanjung Uban, Batu 14 sebanyak dua kali, Jalan Raya Batu 17 arah Kawal, Jalan Batu 11 Hanaria. Kemudian Jalan Raya Batu 14 Vihara, Jalan depan RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, Batu 8 dan Jalan Merpati Batu 11 sebanyak 2 kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Polres Salayar DinonaktifkanIptu AM, Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap Polwan.
Baca lebih lajut »
Diduga Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar DicopotUntuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim dan divisi propam.
Baca lebih lajut »
Polres: 1.273 Unit Kios Terbakar di Pasar Ciranjang |Republika OnlineSaksi menyebutkan kebakaran terlihat dari kios pedagang di tengah pasar.
Baca lebih lajut »
Kasat Reskrim Polres Selayar dicopot sebab diduga lakukan pelecehanKasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Karhutla, Polres Pangkalpinang Giatkan PatroliPolres Pangkalpinang giatkan patroli memasuki musim kemarau untuk mencegah karhutla. Ada kecenderungan warga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara dibakar.
Baca lebih lajut »