Seorang remaja berinisial AN (15) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganiaya seorang ibu rumah tangga berusia 29 tahun setelah gagal memperkosa korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lubuklinggau AKP Robby Sugara mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu .
Ia menjelaskan, AN menganiaya korban lantaran gagal memperkosa korban yang berteriak minta tolong saat pelaku akan melancarkan aksinya. Sebelum peristiwa percobaan perkosaan itu terjadi, kata Robby, korban sedang tertidur pulas di rumah.“Pelaku waktu itu masuk dalam keadaan sudah telanjang, sehingga membuat korban kaget dan berteriak minta tolong,” kata Robby, Senin , dikutipMendengar teriakan korban, AN menjadi ketakutan, lalu memukuli korban berulang kali hingga babak belur, tujuannya agar korban tak mengundang massa.
Setelah melakukan penganiayaan pada korban, pelaku melarikan diri dengan melompat dari pintu samping.“Korban juga sempat dicekik hingga tak bernapas. Karena ketakutan pelaku akhirnya melarikan diri,” ujarnya.Beberapa saat kemudian, AN pun ditangkap dari rumahnya tanpa perlawanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Petasan Meledak, Seorang Remaja di Kebumen Alami Luka BeratKorban BY (17) sedang membuat petasan. Lalu terjadi ledakan yang menyebabkan korban terluka.
Baca lebih lajut »
Seorang Remaja di Tegal Meninggal usai Ikut Perang Sarung, Punggungnya TerlukaSeorang remaja berusia 16 tahun yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Tegal, Jawa Tengah, TS, meninggal dunia setelah terlibat perang sarung.
Baca lebih lajut »
Warung Malam Disisir, Amankan Pramusaji Dibawah UmurPetugas gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanahlaut (Tala), Koramil dan Polsek Kintap melakukan penyisiran warung malam yang berada di jalan raya di Kecamatan Kintap.
Baca lebih lajut »
Inggris Denda TikTok Rp 236 Miliar karena Izinkan Anak di Bawah Umur TikTok-anPemerintah Inggris menjatuhkan denda lebih dari Rp 200 miliar kepada TikTok lantaran mengizinkan anak usia di bawah 13 tahun untuk mengakses TikTok.
Baca lebih lajut »
Modus Seorang Pria di Purworejo Cabuli Anak Tiri, Ancam Tak Biayai Sekolah hingga Usir dari RumahPelaku yang bernama SE diketahui pernah dipenjara karena memiliki riwayat memerkosa anak di bawah umur.
Baca lebih lajut »