Seorang jamaah dari kelompok terbang 18 Sumatera Selatan atas nama Arifin Mustapa tertunda pulang ke tanah air karena sakit yang saat ini masih dalam ...
Palembang - Seorang jamaah dari kelompok terbang 18 Sumatera Selatan atas nama Arifin Mustapa tertunda pulang ke tanah air karena sakit yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.
Jamaah yang masih dalam perawatan itu bila belum sehat setelah masa pemulangan usai maka biaya perawatannya masih ditanggung pemerintah.Untuk pemulangan Kloter 18 sendiri setelah sampai di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baruddin II Palembang usai penyambutan di asrama haji Palembang mereka langsung pulang menuju Kabupaten Lahat.
Jamaah haji tersebut sampai di Kabupaten Lahat, Rabu pagi diperkirakan sekitar pukul 8.00 WIB karena perjalanan menuju Lahat lebih kurang empat jam.Sebenarnya Embarkasi Palembang terutama dari kabupaten disediakan kamar untuk menginap di asrama haji, namun semua jamaah walaupun jauh tetap berangkat menuju kabupaten masing masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Atta Halilintar, dari Pedagang hingga YouTuber 18 Juta Subcriber'Jadi menurut saya, yang kurang tampang dan modal, jadinya saya buat blog. Saya nulis di blog buat dagangan saya,' ujar Atta.
Baca lebih lajut »
Panen Bawang Putih di Karanganyar Hasilkan 18,4 TonBudidaya bawang putih di desanya sudah 20 tahun vakum.
Baca lebih lajut »
18 Warga Binaan Lapas Bone Bebas BersamaanSebanyak 18 narapidana akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bone. Mereka keluar serentak karena
Baca lebih lajut »
Batas Usia Kawin Diusulkan Naik Jadi 18 Tahun, KPI Apresiasi DPRKoalisi Perempuan Indonesia KPI menyatakan mengapresiasi keseriusan fraksi-fraksi anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR mencapai kesepakatan untuk menaikkan batas usia minimum per
Baca lebih lajut »
Panja DPR setujui usia minimal 18 tahun untuk menikahPanja DPR RI menyetujui revisi pasal 7 ayat 1 UU 1/1974 tentang Perkawinan. Usia minimal calon mempelai lelaki dan perempuan kini sama, 18 tahun.
Baca lebih lajut »
[Cek Fakta] Viral Kabar Ibu Lahirkan 18 Bayi Kembar, Ini FaktanyaViral, kabar tentang seorang ibu melahirkan 18 bayi kembar. Benarkah?
Baca lebih lajut »