Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah membantu baju alat pelindung diri (APD) sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit. / Regional
, sarung tangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumah sakit itu," kata Fikser, di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu .Menurut Fikser, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu diharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas.
"Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh Pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota sendiri yang membaginya rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Kicauan Dokter Soal Corona di Surabaya, Pemkot BantahKicauan seorang dokter soal kebobrokan penanganan Covid-19 di Surabaya viral di medsos, namun pihak Pemkot dan RS membantahnya.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya Terus Gencarkan Rapid Tes MassalDari 21.203 rapid test yang telah dilakukan, sebanyak 2.080 hasilnya reaktif. Bagi warga yang dinyatakan reaktif tersebut langsung dilakukan pemeriksaan swab.
Baca lebih lajut »
Pelayanan Publik di Pemkot Yogyakarta Langsung Ramai Dikunjungi WargaWarga yang mengantre untuk mengambil dokumen kependudukan diminta membersihkan tangan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Pontianak Mulai Efektif Layani Masyarakat H+3 Lebaran |Republika OnlineH+3 Lebaran, para aparatur sipil negara juga tidak lagi bekerja dari rumah.
Baca lebih lajut »
Pemkot Sukabumi Pangkas Pajak Hotel dan Restoran 25 PersenPemkot Sukabumi akan memangkas pajak pengusaha hotel dan rumah makan sebesar 25 persen karena pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Perpanjang PSBB hingga 29 MeiHal ini sesuai dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Baca lebih lajut »