Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk tiga orang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. polrestabandarlampung
Tiga pelaku tersebut berinisial MCA , warga Kota Baru, Tanjung Karang Timur, kemudian berinisial MH seorang PNS merupakan warga Way Dadi, Kecamatan Sukarame, dan MU , warga Kebun Jeruk,Tanjung Karang Timur.
Baca Juga:Dari hasil penggeladahan polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, tiga unit HP, satu unit HP kecil, 1 perangkat alat hisap, 2 buah dompet warna hitam, 2 sepeda motor milik tersangka dan 2 buah Tas, selanjutnya ke 3 tersangka berikut barang buktinya di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna proses lebih lanjut, ucap Kasat
Mendapat Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mobilisasi ASN dan Politik Uang di Bandar Lampung Masih Tinggi, Bawaslu Tingkatkan PengawasanAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Yusni Ilham menilai mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang Pemiluserentak2024
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Oknum ASN Bandar Narkobaoknum Aparatur Sipil Negara di kabupaten Tulang Bawang, Lampung diringkus polisi lantaran menjadi bandar narkoba jenis sabu
Baca lebih lajut »
Bupati Kediri Terima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya EmasASN di Pemkab Kediri akan terus tumbuh produktif, inovatif dan (menjadi) sosok-sosok pembaharu
Baca lebih lajut »
Apresiasi Pembangunan Kota Lampung, Pemuda Katolik Puji Gubernur ArinalLampung - Pengurus Komisariat Daerah Pemuda Katolik Lampung, mengapresiasi pembangunan di berbagai bidang terutama ekonomi, sosial dan budaya di daerah setempat
Baca lebih lajut »