Bawaslu Malang membahas aduan dugaan pelanggaran kampanye paslon Sanusi-Lathifah. Keputusan terkait syarat pelanggaran akan diumumkan dalam waktu dekat.
Aduan dugaan pelanggaran kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1 Sanusi-Lathifah Shohib telah dibahas oleh sentra Penegak Hukum Terpadu yang terdiri dari 3 lembaga yakni, Bawaslu , Polri , dan Kejaksaan .
"Sudah pembahasan di sentra Gakkumdu. Semua masih proses kajian dan kita masih melakukan beberapa klarifikasi terkait dengan aduan yang kami diterima," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi saat dihubungiIa mengatakan, pihaknya juga melakukan tahapan klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk melakukan pendalaman sebagai bahan pertimbangan apakah dugaan pelanggaran yang diadukan memenuhi syarat atau tidak.
Meski masih dalam pembahasan dan kajian, Wahyudi memperkirakan keputusan apakah dugaan pelanggaran itu memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan dalam waktu dekat.Perlu diketahui Bawaslu Malang beberapa waktu lalu menerima beberapa aduan dugaan pelanggaran kampanye Paslon Salaf. Aduan pertama terkait dugaan pelanggaran kampanye melibatkan kepala desa dan anak di bawah umur, dalam hal ini adalah penyanyi Niken Salindry.
Pilkada Jatim 2024 Pilkada Jatim Pilbup Malang Sanusi-Lathifah Pelanggaran Kampanye Gakkumdu Aduan Pelanggaran Dugaan Pelanggaran Kampanye Berita Jawa Timur Berita Jatim Jawa Timur Malang Aduan Bawaslu Malang Pelanggaran Kejaksaan Niken Salindry Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Sanusi-La Paslon Detikjatim Kampanye Syarat Pelanggaran Sanusi - Lathifah Shohib Muhammad Wahyudi Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Salaf Urut Dugaan Pelanggaran Sentra Penegak Hukum Terpadu Polri Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Penegak Hukum Sentra Gakkumdu Didik Gatot Subroto Aduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Bupati Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyu Bawaslu Didik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu RI selenggarakan Rakornas Sentra Gakkumdu pada KamisBadan Pengawas Pemilu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (19/9). “Ya benar, acara ...
Baca lebih lajut »
Sentra Gakkumdu Tangani Pelanggaran Soal Mutasi ASN Jelang Pilkada 2024SENTRA Penegakan Hukum Terpadu Gakkumdu saat ini sedang menangani dugaan pelanggaran terkait mutasi aparatur sipil negara ASN oleh kepala daerah jelang Pilkada
Baca lebih lajut »
Sentra Gakkumdu gelar lokakarya guna tingkatkan efektivitas penangananAnggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi mengatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar lokakarya atau workshop untuk meningkatkan ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu: Sentra Gakkumdu perlu karena waktu penanganan laporan singkatAnggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diperlukan sebab waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sentra Gakkumdu Harus Maksimal Tindak Pelanggaran Selama KampanyePuadi membeberkan beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan di antaranya Perubahan Perbawaslu 82020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan
Baca lebih lajut »
Bacalon Walkot Parepare Tasming Diperiksa Gakkumdu soal Dugaan Ijazah PalsuBakal calon wali kota Parepare, Tasming Hamid, diperiksa Bawaslu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Proses klarifikasi masih berlangsung.
Baca lebih lajut »