Berikut gerai layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Senin 25 April, Cek Syaratnya DisiniLokasi SIM Keliling di Bekasi biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 10:00 WIB.
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI, Bandung, Bogor, Bekasi 25 April 2022Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca lebih lajut »
SIM Keliling ada di Jaktim dan JakbarDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin ...
Baca lebih lajut »
Polisi: Sopir Fortuner Tabrak Truk di Tol JORR Arah Cikunir Tak Punya SIMSopir Fortuner yang mengalami kecelakaan di Tol JOOR Km 53 arah Cikunir tidak memiliki SIM. Kecelakaan itu mengabikatkan 3 orang luka berat dan mobil ringsek.
Baca lebih lajut »
Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Senin 25 April, Cek Syaratnya DisiniLokasi SIM Keliling di Bekasi biasa beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 10:00 WIB.
Baca lebih lajut »