Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan bahwa pemberlakuan aturan ganjil-genap adalah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kendaraan melintas di dekat rambu pembatasan kendaraan ganjil genap yang dipasang di kawasan Matraman di Jakarta, Minggu . Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di 25 ruas jalan pada hari Senin, 9 September 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta pada Senin .
"Belum berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Ahad. Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan bahwa pemberlakuan aturan ganjil-genap adalah wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Gagalkan Pengiriman 336 Kilogram Ganja dari AcehPolda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 336 kilogram ganja dari Aceh yang disembunyikan di dalam sofa.
Baca lebih lajut »
New Normal, Polda Metro Siapkan Personel Pengamanan Jelang Pembukaan MalMemasuki masa PSBB Transisi, mal-mal di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 336 Kg Ganja dalam SofaPolda Metro Jaya mengungkap kasus penyeludupan ganja seberat 336 kilogram yang disembunyikan dalam sofa. Ganja ini rencananya akan dikirim ke kawasan Cilandak. Ganja
Baca lebih lajut »
Tiap Hari, Polda Metro Klaim Ungkap 15 hingga 20 Kasus NarkobaPolda Metro Jaya mengklaim setiap hari pihaknya berhasil mengungkap 15-20 kasus penyalahgunaan narkoba. Polda Metro Jaya...
Baca lebih lajut »
Pasar Serdang Tutup Sementara Senin, 14 Pedagang Kena Covid-19Wakil Camat Kemayoran Nuralamsyah mengatakan Pasar Serdang akan ditutup sementara tiga hari, mulai Senin depan, karena 14 pedagang positif Covid-19.
Baca lebih lajut »