Sengketa Lahan Bandung Zoo, Pengelola: Tidak Ada Perjanjian Sewa Menyewa

Indonesia Berita Berita

Sengketa Lahan Bandung Zoo, Pengelola: Tidak Ada Perjanjian Sewa Menyewa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Sengketa lahan Bandung Zoo terus bergulir. Bahkan pengelola menyebut tidak pernah ada perjanjian sewa menyewa lahan.

Dari hasil kajian dan pendapat hukum, ia menyarankan yayasan mendaftarkan lahan yang dikelolanya ke Badan Pertanahan Nasional .

Hal itu didasarkan pada Pasal 76A Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3/1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah."‎Kami rekomendasikan agar yayasan memprioritaskan melakukan pendaftaran. Maka, bisa diurus lebih lanjut untuk serfitikat," tutur Pantja.Diakuinya, yayasan telah lalai hingga menimbulkan perseteruan atas hak lahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengelola: Tidak Pernah Ada Perjanjian Sewa dengan Pemkot Bandung |Republika OnlinePengelola: Tidak Pernah Ada Perjanjian Sewa dengan Pemkot Bandung |Republika OnlinePengelola Kebun Binatang Bandung sebut tidak pernah ada perjanjian sewa dengan pemkot
Baca lebih lajut »

Upaya TNI di Sumedang Cegah Ancaman Krisis Pangan DuniaUpaya TNI di Sumedang Cegah Ancaman Krisis Pangan DuniaTNI AD di Sumedang memiliki cara untuk menghadapi ancaman krisis pangan dunia. Salah satunya dengan mengaktifkan lahan-lahan tidak produktif.
Baca lebih lajut »

PLN pastikan Tidak Ada Penghapusan Golongan Pelanggan Daya Listrik 450 VAPLN pastikan Tidak Ada Penghapusan Golongan Pelanggan Daya Listrik 450 VAPT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.
Baca lebih lajut »

Pelaku UMKM di Blora Wajib Melek Teknologi Informasi |Republika OnlinePelaku UMKM di Blora Wajib Melek Teknologi Informasi |Republika OnlineTidak ada alasan untuk tidak mau belajar soal teknologi informasi.
Baca lebih lajut »

Persib Bandung Sisakan PR Usai Gilas Barito PuteraPersib Bandung Sisakan PR Usai Gilas Barito PuteraPersib Bandung sukses menundukkan Barito Putera 5-2 dalam lanjutan Liga 1. Namun, masih ada PR yang belum selesai untuk Maung Bandung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 07:36:38