Senator meminta pemerintah gencarkan kampanye pemakaian masker untuk anak-anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris mengimbau agar pemerintah menggencarkan sosialiasi pemakaian masker untuk anak-anak. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya pedoman baru oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan Badan Anak-anak PBB tentang pemakaian masker anak-anak berusia 12 tahun ke atas untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
"Jadi selain menyasar anak, kampanye ini juga menyasar orang tua agar tidak abai. Karena memang harus diakui masih ada orang tua yang juga tidak disiplin memakai masker dan itu ditiru anaknya," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fahira: Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker untuk AnakFahira Idris meminta kementerian dan lembaga terkait menggencarkan kampanye pemakaian masker untuk anak, sebagaimana pedoman WHO. FahiraIdris
Baca lebih lajut »
Ganjar Pranowo Minta Pramuka Jateng Buat Masker untuk Anak-anakGubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberikan bantuan berupa kain kepada Kwarda Jateng.
Baca lebih lajut »
Saran Pemakaian Masker pada Anak Dengan Kondisi Khusus dan Disabilitas Dari WHOWHO menjelaskan, ada beberapa kondisi yang tidak mewajibkan anak menggunakan masker, namun ada juga yang mengharuskan mereka memakainya
Baca lebih lajut »
Catat! Anak Usia 12 Tahun ke Atas Harus Pakai MaskerAnak-anak berusia 12 tahun ke atas secara khusus harus memakai masker ketika menjaga jarak satu meter dengan yang lainnya tidak bisa dijamin. wajibpakaimasker
Baca lebih lajut »
Dalam Sebulan, Sukabumi Gencarkan Disiplin Penggunaan Masker |Republika OnlinePedisiplinan ini terkait penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19
Baca lebih lajut »
Jokowi: Promosi untuk Pakai Masker Belum KelihatanMenurut Jokowi, saat ini promosi pemakaian masker masih kurang. Padahal, pemakaian masker adalah kunci pencegahan penularan Corona sebelum vaksin tersedia. Masker Jokowi
Baca lebih lajut »