Sempurnakan RUU Kesehatan!

Indonesia Berita Berita

Sempurnakan RUU Kesehatan!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Ketua Umum PB IDI, dokter Adib Khumaidi menilai kehadiran RUU Kesehatan akan menghapus unsur organisasi profesi. Namun, hal ini dibantah Kemenkes. - Halaman 1

masih menuai tentangan. Salah satu pemangku kepentingan yang selama ini kritis, bahkan menentang revisi UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah Ikatan Dokter Indonesia . Selain IDI, ada empat organisasi profesi bidang kesehatan yang juga menentang RUU Kesehatan, yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia , Ikatan Bidan Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia , dan Ikatan Apoteker Indonesia .

"Terkait penafsiran OP dihapuskan, itu tidak benar. OP tetap ada, hanya saja tidak disebutkan. Kalau dahulu di UU disebutkan OP adalah Ikatan Dokter Indonesia , ini hanya disebutkan membentuk organisasi sesuai dengan kebutuhan profesinya masing-masing,” katanya.Senada dengannya, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salma menyatakan RUU kesehatan tidak akan menghilangkan esensi dan fungsi dari organisasi profesi.

Fungsi OP yang diambil alih Kemenkes hanya soal pemberian izin praktik yang harus diperbarui setiap lima tahun. Kemenkes akan mengeluarkan izin praktik secara gratis! Fungsi pengabdian masyarakat, peningkatan kompetensi, perlindungan dan pembinaan, tidak diambil alih.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyusunan RUU Kesehatan Menjadi Momentum Memperjelas Kewajiban Pusat dan DaerahPenyusunan RUU Kesehatan Menjadi Momentum Memperjelas Kewajiban Pusat dan DaerahPembagian pemenuhan kewajiban dan hak hidup sehat bagi masyarakat antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih tidak jelas. RUU Kesehatan bisa menjadi pintu masuk membenahi hal ini. Iptek AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Ombudsman RI sarankan pembagian wewenang dipertegas di RUU kesehatanOmbudsman RI sarankan pembagian wewenang dipertegas di RUU kesehatanAnggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyarankan pembagian wewenang di bidang Kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, perlu dipertegas dalam ...
Baca lebih lajut »

Polemik RUU Kesehatan, Ombudsman RI Sarankan Pembagian Wewenang Pusat dan Daerah DipertegasPolemik RUU Kesehatan, Ombudsman RI Sarankan Pembagian Wewenang Pusat dan Daerah DipertegasPembagian wewenang di bidang Kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi salah satu sorotan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan.
Baca lebih lajut »

NasDem Ingin tidak Ada Liberalisasi di RUU KesehatanNasDem Ingin tidak Ada Liberalisasi di RUU KesehatanANGGOTA Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan partainya tidak ingin ada liberalisasi dalam RUU Kesehatan
Baca lebih lajut »

Emas Timnas Sepak Bola Indonesia, Sempurnakan Merah Putih di SEA GamesEmas Timnas Sepak Bola Indonesia, Sempurnakan Merah Putih di SEA GamesEmas yang dipersembahkan timnas sepak bola Indonesia menyempurnakan hasil pada cabang olahraga beregu tim Indonesia pada SEA Games 2023.
Baca lebih lajut »

Round up - Emas sepak bola sempurnakan target Merah Putih di KambojaRound up - Emas sepak bola sempurnakan target Merah Putih di KambojaSebersit kecewa yang pernah muncul setelah Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 beberapa waktu lalu akhirnya terobati dengan sekeping emas ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:41:23