Sempat-sempatnya Eks Dirjen Kemendagri Pantau Suap Padahal Isoman Corona

Indonesia Berita Berita

Sempat-sempatnya Eks Dirjen Kemendagri Pantau Suap Padahal Isoman Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Tersangka suap dana PEN, Ardian Noervianto diduga tetap aktif memantau pergerakan uang suap meskipun tengah isolasi mandiri karena COVID-19.

Dugaan mengejutkan terungkap di balik transaksi suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional . Salah seorang tersangka, yaitu M, disebut KPK aktif memantau aliran uang haram, padahal tengah isolasi mandiri karena terpapar virus Corona atau COVID-19.

"Sekitar Mei 2021, tersangka LMSA mempertemukan tersangka AMN dengan tersangka MAN di kantor Kemendagri, Jakarta, dan tersangka AMN mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar dan meminta agar tersangka MAN mengawal dan mendukung proses pengajuannya," ucap Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu.

"Dari uang sejumlah Rp 2 miliar tersebut, diduga dilakukan pembagian di mana tersangka MAN menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebesar SGD 131 ribu setara dengan Rp 1,5 miliar, yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta, dan tersangka LMSA menerima sebesar Rp 500 juta," imbuhnya.

Buntutnya, Ardian, Andi Merya, dan Laode M Syukur dijerat KPK sebagai tersangka. Andi Merya dijerat sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .junctoDalam konferensi pers penahanan Ardian pada Rabu, 2 Februari 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan adanya dugaan terbaru terkait Ardian.

Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak menyebutkan perkara Ardian ini merupakan aksinya sendiri. Inspektorat Jenderal atau Itjen, yang sepatutnya menjadi pengawas para pejabat, disebut Tumpak tidak mampu menjangkau apa yang dilakukan Ardian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa Eks Dirjen Keuangan Daerah Tersangka Suap Dana PENKPK Periksa Eks Dirjen Keuangan Daerah Tersangka Suap Dana PENKPK menjadwalkan memeriksa mantan Dirjen Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »

KPK Beberkan Konstruksi Suap Dana PEN Daerah untuk Kolaka TimurKPK Beberkan Konstruksi Suap Dana PEN Daerah untuk Kolaka TimurKPK beberkan konstruksi kasus dugaan korupsi dana PEN daerah untuk Kolaka Timur yang menjerat mantan Dirjen Keuangan Daerah, Ardian Noervianto. 
Baca lebih lajut »

KPK Minta Pengajuan Dana PEN Lebih TransparanKPK Minta Pengajuan Dana PEN Lebih TransparanEks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto resmi ditahan oleh KPK, Rabu ini. Sebelumnya, Ardian telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana PEN. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Tahan Paksa Eks Pejabat KemendagriKasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Tahan Paksa Eks Pejabat KemendagriKasus tindak pidana korupsi dalam pengajuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 terus diusut KPK. Kasus tindak...
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Eks Dirjen Kemendagri Terkait Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur | merdeka.comKPK Tahan Eks Dirjen Kemendagri Terkait Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur | merdeka.comArdian bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan KPK) pada gedung Merah Putih.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:55:18